Strategi Pembelajaran Kooperatif




Cooperative Learning adalah satu startegi yang digunakan dalam model pembelajaran konstruktivisme. Pembelajaran konstruktivisme menurut anggapan Paul Suparno adalah pengetahuan merupakan kostruksi (bentuk) dari orang yang mengetahui sesuatu itu sendiri, konstruksivisme menekankan peran aktif siswa karena pengetahuan dibentuk oleh siswa secara aktif dan bukan hanya sekedar diterima secara pasif dari guru (Paul Suparno: 1997). Cooperative learning merupakan salah satu pendekatan yang digunakan dalam model pembelajaran konstruktivistik. Pembelajaran konstruktivistik merupakan proses aktif dari pelajar untuk membangun pengetahuan, bukan hanya bersifat mental tetapi juga keaktifan fisik, artinya melalui aktivitas secara fisik pengetahuan siswa secara aktif dibangun berdasarkan proses asimilasi pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki pelajaran dan ini berlangsung secara mental. Dengan demikian hakikat dari pembelajaran ini adalah membangun pendekatan.
Cara belajar mengajar di sekolah yang berdasarkan pada teori konstruktivisme adalah cara belajar yang menekankan murid dalam membentuk pengetahuannya, sedangkan guru lebih berperan sebagai fasilitator yang membantu keaktifan murid tersebut dalam pembentukan pengetahuannya.
Cooperative learning mencakup suatu kelompok kecil siswa yang bekerja sebagai sebuah tim untuk menyelesaikan sebuah masalah, menyelesaikan tugas, atau mengerjakan untuk mencapai tujuan bersama lainnya. Dari uraian di atas dapat diartikan bahwa cooperative learning adalah suatu model pengajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam suatu kelompok kecil, mereka pun saling membantu, saling berdiskusi dan berargumentasi dalam memahami suatu materi pelajaran dan bekerjasama dalam mengerjakan tugas atau lembar kerja, baik dalam bentuk tutorial sebaya, latihan dan koreksi sebaya. Sehingga pembelajaran dapat membantu dalam meminimalisir perbedaan pemahaman dan penguasaan terhadap materi pelajaran dari setiap individu siswa.
Walaupun pada dasarnya cooperative learning diterapkan dalam bentuk kelompok belajar, tetapi berbeda dengan kelompok tradisional. Kelompok belajar tradisional maksudnya adalah yang sering diterapkan di sekolah seperti kelompok diskusi, kelompok tugas dan kelompok belajar lainnya (Wahiduddin. S: 2003). Perbedaan kelompok belajar bersebut dapat dilihat pada table berikut:

Perbedaan kelompok belajar kooperatif dengan kelompok belajar tradisional.
Kelompok belajar kooperatif
Kelompok belajar tradisional
1.      Adanya saling ketergantungan positif
2.      Adanya akuntabilitas individu

3.      Kelompok heterogen
4.      Terjadi saling transfer sikap kepemimpinan
5.      Sama-sama bertanggung jawab terhadap tiap anggota kelompok yang lain
6.      Menekankan pada penyelesaian tugas dan mempertahankan hubungan
7.      Keterampilan sosial diajarkan secara langsung
8.      Guru melakukan observasi dan intervensi
9.      Guru memperhatikan proses kelompok belajar sehingga efektif
1.      Tidak ada saling ketergantungan positif
2.      Tidak ada akuntabilitas individu
3.      Kelompok homogen
4.      Hanya bergantung pada satu orang pemimpin
5.      Tanggung jawab hanya untuk diri sendiri

6.      Hanya menekankan pada penyelesaikan tugas

7.      Keterampilan sosial hanya diasumsikan dan diabaikan
8.      Guru mengabaikan fungsi kelompok belajar
9.      Guru tidak memperhatikan proses kelompok belajar

Pandangan konstruktivisme menyatakan bahwa pengetahuan dibangun dalam pikiran pembelajaran yang berlangsung melalui proses assimilasi atau akomodasi yang dilandasi oleh struktur kognitif pada diri pelajar yang telah ada sebelumnya, sehingga dalam proses pembelajaran konstruktivisme siswa aktif secara mental dalam membangun pengetahuannya sementara guru berperan sebagai fasilitator yang kreatif (Siswoyo :2000).
Menurut Jacobson : “cooperative learning adalah sebuah bentuk dari strategi mengajar yang didisain untuk mendukung kerjasama didalam kelompok dan interaksi di antara siswa. Strategi ini dibuat untuk mengurangi kompetisi yang ditemukan dibanyak ruang kelas, yang dapat menimbulkan siapa menang dan siapa kalah dan menurunkan motivasi siswa untuk saling membantu dengan tujuan yang sama (Kauchak Egged Jabobson: 1989).
Cooperative learning mencakup suatu kelompok kecil siswa yang bekerja sebagai sebuah tim untuk menyelesaikan sebuah masalah, menyelesaikan suatu tugas, atau mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan bersama lainnya. Tidaklah cukup menunjukan cooperative learning jika para siswa duduk bersama dalam kelompok-kelompok kecil tetapi menyelesaikan masalah sendiri-sendiri.
 Bukanlah cooperative learning jika para siswa duduk bersama dalam kelompok-kelompok kecil dan mempersilakan salah seorang diantaranya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan kelompok. Cooperative learning menekankan pada kehadiran teman sebaya yang berinteraksi antar sesamanya sebagai sebuah tim dalam menyelesaikan atau membahas suatu masalah atau tugas.
Cooperative learning lebih dari sekedar belajar kelompok atau kelompok kerja, karena dalam medel cooperative learning harus ada “ struktur dorongan dan tugas yang bersifat cooperative” sehingga memungkinkan terjadinya interaksi secara terbuka dan hubungan-hubungan yang bersifat interdependensi yang efektif di antara anggota kelompok. Keberhasilan belajar bukan semata ditentukan oleh kemampuan individu secara utuh, melainkan perolehan belajar itu akan semakin baik apabila dilakukan secara bersama-sama dalam kelompok-kelompok belajar kecil yang terstruktur dengan baik. Di samping itu, pola hubungan kerja seperti itu memungkinkan timbulnya persepsi yang positif tentang apa yang dapat mereka lakukan untuk berhasil berdasarkan kemampuan dirinya secra individual dan sumbangsih dari anggota lainnya selama mereka belajar secara bersama-sama dalam kelompok.
Ada beberapa hal yang perlu dipenuhi cooperative learning agar lebih menjamin para siswa bekerja secara kooperatif, hal-hal tersebut meliputi :
1)      Para siswa yang tergabung dalam suatu kelompok harus merasa bahwa mereka adalah bagian dari sebuah tim dan mempunyai tujuan bersama yang harus dicapai.
2)      Para siswa yang tergabung dalam sebuah kelompok harus menyadari bahwa masalah yang mereka hadapi adalah masalah kelompok dan bahwa berhasil atau tidaknya kelompok itu akan menjadi tanggung jawab bersama oleh seluruh anggota kelompok itu.
3)      Untuk mencapai hasil yang maksimum, para siswa yang tergabung dalam kelompok itu harus berbicara satu sama lain dalam mendiskusikan masalah yang dihadapinya. Akhirnya, para siswa yang tergabung dalam suatu kelompok harus menyadari bahwa setiap pekerjaan siswa mempunyai akibat langsung pada keberhasilan kelompoknya.
Beberapa manfaat proses cooperative learning, menurut Anita Lie yaitu : siswa dapat meningkatkan kemampuannya untuk bekerja sama dengan siswa lain, mempunyai lebih banyak kesempatan untuk menghargai perbedaan, mengurangi kecemasan siswa, meningkatkan partisipasi dalam proses pembelajaran, motivasi, harga diri, sikap positif, dan prestasi belajar siswa.
Ironisnya, model cooperative learning belum banyak diterapkan dalam pendidikan, walaupun orang Indonesia sangat membanggakan sifat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Kebanyakan pengajar enggan menerapkan sistem kerja sama di dalam kelas karena beberapa alasan. Alasan yang utama adalah kekhawatiran bahwa akan terjadi kekacauan di kelas dan siswa tidak belajar jika mereka ditempatkan dalam group. Selain itu, banyak orang yang mempunyai kesan negatif mengenai kegiatan kerja sama atau belajar dalam kelompok. Banyak siswa juga tidak senang disuruh kerjasama dengan yang lain. Siswa yang tekun harus bekerja melebihi siswa yang lain dalam group mereka. Sedangkan siswa yang kurang mampu merasa minder ditempatkan dalam satu group dengan siswa yang lebih pandai. Siswa yang tekun juga merasa temannya yang kurang mampu hanya nunut saja hasil jerih payah mereka.
Sebenarnya, pembagian kerja yang kurang adil tidak perlu terjadi dalam kerja kelompok, jika pengajar benar-benar menerapkan prosedur model cooperative learning. Banyak pengajar hanya membagi siswa dalam kelompok lalu memberi tugas untuk menyelesaikan sesuatu tanpa pedoman mengenai pembagian tugas. Akibatnya, siswa merasa ditinggal sendiri karena mereka belum berpengalaman, merasa bingung dan tidak tahu bagaimana harus bekerja menyelesaikan tugas tersebut kekacauan dan kegaduhan yang terjadi.
Model cooperative learning tidak sama dengan sekedar belajar dalam kelompok. Ada unsur-unsur dasar cooperative learning yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Pelaksanaan prosedur model cooperative learning dengan benar akan memungkinkan pendidik mengelola kelas dengan lebih efektif (Anita Lie: 2002).
Slavin dan Stahl mengatakan bahwa, cooperative learning lebih dari sekedar belajar kelompok atau kelompok kerja, karena belajar model cooperative learning harus ada “struktur dorongan dan tugas yang bersifat kooperatif”, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi secara terbuka dan hubungan-hubungan yang bersifat interdependensi yang efektif diantara anggota kelompok. Di samping itu, pola hubungan kerja seperti itu memungkinkan timbulnya persepsi yang positif tentang apa yang dapat mereka lakukan untuk berhasil berdasarkan kemampuan dirinya secara individual dan sumbangsih dari anggota lainnya selama mereka belajar secara bersama-sama dalam kelompok. Stahl, mengatakan bahwa model pembelajaran cooperative learning menempatkan siswa sebagai bagian dari suatu sistem kerja sama dalam mencapai suatu hasil yang optimal dalam belajar.
Slavin, sebagaimana dikutip oleh Etin Solihatin mengatakan bahwa, model pembelajaran ini berangkat dari asumsi mendasar dalam kehidupan masyarakat yaitu : “getting better together”, atau raihlah yang lebih baik secara bersama-sama.
Aplikasinya dalam pembelajaran di kelas, strategi pembelajaran ini mengetengahkan realita kehidupan masyarakat yang dirasakan dan dialami oleh siswa dalam kesehariannya dalam bentuk yang disederhanakan dalam kehidupan di kelas. Strategi pembelajaran ini memandang bahwa keberhasilan dalam belajar bukan semata-mata harus diperoleh dari guru, melainkan bisa juga dari pihak lain yang terlibat dalam pembelajaran itu, yaitu teman sebayanya.
Michael mengatakan bahwa, cooperative learning is more effective in increasing motive and performance student Model pembelajaran cooperative learning mendorong peningkatan kemampuan siswa dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ditemui selama pembelajaran, karena siswa dapat bekerja sama dengan siswa lain dalam menemukan dan merumuskan alternatif pemecahan terhadap masalah materi yang dihadapi.
Berdasarkan pengertian tersebut, mereka dalam pembelajaran dengan menggunakan model cooperative learning, pengembangan kualitas diri siswa terutama aspek efektif siswa dilakukan bersama-sama. Belajar dalam kelompok kecil dengan prinsip kooperatif sangat baik digunakan untuk mencapai tujuan belajar, baik yang bersifat kognitif, afektif, maupun konatif. Suasana belajar yang berlangsung dalam interaksi yang saling percaya, terbuka dan rileks diantara anggota kelompok memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperoleh dan memberi masukan diantara mereka untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, dan moral, serta keterampilan yang ingin dikembangkan dalam pembelajaran (Etin Solihatin: 2001).
Dalam pembelajaran cooperative learning semua anggota dituntut memberikan urunan pendapat, ide, dan pemecahan masalah sehingga dapat tercapai tujuan belajar. Anggota kelompok belajar cooperative learning harus saling membantu, kerja sama dan bertanggung jawab dalam memahami suatu pokok bahasan (Wakhinuddin S: 2003).
Pembelajaran cooperative telah diteliti dan dikembangkan oleh beberapa universitas, diantaranya Universitas John Hoopkins. Mereka menemukan teknik-teknik belajar cooperative, pada praktiknya menggunakan metode Student teams learning (STL). Pada STL menekankan bahwa pencapaian tujuan dan kesuksesan kelompok dilakukan dengan cara kerja sama antar anggota kelompok yang efektif. Kerja sama kelompok tersebut tidak hanya pada penyelesaian tugas, tetapi juga pada saat memahami suatu pokok bahasan, seperti yang diungkapkan Slavin bahwa STL siswa tidak hanya bekerja dalam mengerjakan sesuatu secara kelompok, tetapi juga dalam memahami dan mempelajari sesuatu secara kelompok.
Essensi cooperative learning adalah tanggung jawab individu sekaligus kelompok, sehingga dalam diri siswa terbentuk sikap ketergantungan positif (positive interdependence) yang menjadikan kerja kelompok berjalan optimal. Keadaan ini mendorong siswa dalam kelompoknya belajar, bekerja, dan bertanggung jawab dengan sungguh-sungguh sampai dengan selesai tugas-tugas individu dan kelompok. Oleh karena itu, siswa dalam kerja kelompok tidak menjadi  “penumpang gelap” (hitch-hike), “pasrah” kepada teman asal, namanya tercantum sebagai anggota kelompok.
Pembelajaran yang dikembangkan dari STL (Student Team Learning) memiliki banyak bentuk, diantaranya: STAD (Student Teams Achievement Division), TGT (Teams Games Tournament), TAI (Teams Assisted Individulization), CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition),  Jigsaw .
Selain itu ada beberapa pembelajaran cooperative yaitu, Group Investigation, Learning Together, Co-op Co-op sebagainya. Teknik Jigsaw, Group investigation, dan Co-op Co-op adalah teknik cooperative learning yang mengutamakan tentang spesialisasi anggota kelompok di dalam kelompok.
Roger dan David Johnson mengatakan bahwa tidak semua kerja kelompok bisa dianggap cooperative learning. Untuk mencapai hasil yang maksimal lima unsur teknik pembelajaran gotong royong harus diterapkan.
1)        Saling ketergantungan positif
2)        Tanggung jawab perseorangan
3)        Tatap muka
4)        Komunikasi antar anggota
5)        Evaluasi proses kelompok
Elemen-elemen dasar tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam proses perkembangan siswa menuju pendewasaan diri, diantaranya pendewasaan diri dalam proses belajar di sekolah. Dengan demikian dapat mempertinggi pencapaian hasil belajar siswa.
Strategi pembelajaran Cooperative didasarkan pada dua landasan teori yang mendukung, yaitu teori motivasi dan teori kognitif (Robert E. Slavin: 2008). Pembahasan kedua teori tersebut adalah sebagai berikut:

1)        Teori Motivasi
Motovasi belajar merupakan motor penggerak yang mengaktifkan siswa-siswa untuk melibatkan diri dalam belajar. Sebagai motor penggerak, motivasi memegang peranan penting dalam memberikan gairah dan semangat dalam belajar. Siswa yang bermotivasi kuat memiliki energi yang banyak untuk melakukan kegiatan belajar. Ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto mengenai definisi motivasi, yaitu “pendorong” suatu usaha yang disadari untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia tergerak hatinya untuk bertindak melakukan sesuatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.
Dalam cooperative learning, ikatan kerjasama dalam suatu kelompok mengandung daya motivasional yang kuat, masing-masing anggota kelompok saling melibatkan diri untuk mencapai sasaran, karena mereka yakin bahwa tujuan belajar hanya dapat dicapai berkat kerjasama. Keyakinan ini berbeda dengan keyakinan bahwa tujuan yang dikejar hanya dapat dicapai bila orang lain tidak dapat mencapainya atau keyakinan bahwa sasaran yang dituju sendiri tidak ada hubungannya dengan sasaran orang lain. Bekerjasama berarti bahwa seorang siswa memperoleh atau meningkatkan motivasinya karena interaksi cooperative dengan teman sekelasnya sekaligus kebutuhan untuk menerima dan dapat diterima orang lain. Pada gilirannya, kadar motivasi yang lebih tinggi menghasilkan taraf prestasi yang lebih tinggi pula.

2)      Teori Kognitif
Teori kognitif lebih menekankan pada efek dari kerjasama tersebut pada diri masing-masing siswa. Ada dua kategori utama yang merupakan bagian dari teori kognitif, yaitu:
(a)      Teori Perkembangan
Damon dan Murray berpendapat mengenai asumsi dasar teori perkembangan, yaitu bahwa “interaksi antar siswa terhadap tugas-tugas yang tepat atau sesuai dengan tingkat pengetahuan siswa dapat meningkatkan penguasaan konsep-konsep penting (Robert E. Slavin:2008). Sedangkan Vygotsky mendefinisikan suatu teori tentang perkembangan yang dikenal dengan Zone of Proximal Development (ZPD) memberikan pandangan bahwa “aktivitas” kolaborasi dapat meningkatkan suatu pertumbuhan. Maksudnya, apabila siswa dalam tingkat usia yang sama melakukan kolaborasi yaitu menyelesaikan permasalahan yang taraf kesulitannya masih berada dalam ZPD mereka, hasilnya akan lebih baik dan menguntungkan dibandingkan dengan mereka yang bekerja sendiri-sendiri.

(b)     Teori Elaborasi Kognitif
Wittrock mengungkapkan bahwa “di dalam psikologi kognitif telah ditemukan bahwa jika informasi yang telah tersimpan dalam ingatan dan selanjutnya dihubungkan dengan informasi yang baru, maka siswa harus melakukan penstrukturan kembali kognitifnya”. Ketika siswa melakukan kembali pengetahuannya tersebut dengan pengetahuan yang telah ada sehingga siswa tersebut akan memperoleh pemahaman yang lebih baik.
Pada cooperative learning di kelas biasanya akan terjadi tutorial diantara siswa, dimana siswa yang lebih memahami konsep atau materi pembelajaran (tutor) akan memberikan penjelasan kepada siswa lain dalam kelompoknya (tute). Struktur kognitif seorang tutor akan berbeda ketika memperoleh pemahamannya sendiri dibandingkan setelah memberikan tutorial. Peningkatan pemahaman juga terjadi pada siswa yang diberikan penjelasan. Dengan demikian baik tutor maupun tute akan memperoleh keuntungan dari proses tutorial. 
Melalui cooperative learning ini siswa diberi kesempatan bukan hanya sekedar belajar tetapi juga saling mengajarkan satu sama lain. Sehingga siswa tidak berpikir sendiri dan mempertanggung jawabkannya, namun juga saling berbagi dalam proses pembelajaran. Dari dua landasan teori yang mendukung pelaksanaan cooperative learning tersebut, pada akhirnya akan mempertinggi pencapaian prestasi belajar siswa Robert E. Slavin.

0 komentar:

Posting Komentar