Perangkat pembelajaran merupakan salah
satu faktor penting penentu keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar,
sehingga para guru dituntut untuk memahami serta terampil dalam menerapkan
perangkat tersebut dalam situasi pembelajaran di kelas. Secara sederhana
perangkat pembelajaran yang terkait langsung dengan peraktik pembelajaran di
kelas adalah adanya silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran beserta
komponen-komponen lain yang menyertainya, yaitu media pembelajaran atau alat
bantu pembelajaran (learning aid) dan bahan ajar. Keempat hal ini,
mempunyai peran dan fungsi strategis dalam rangka menunjang kemampuan pedagogik
guru khususnya dalam proses pembelajaran yang berbasis pada Kurikulum 2013 yang
lebih mengedepankan pendidikan karakter dan scientific approach.
Secara umum silabus dijadikan patokan
guru untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai rencana yang menggambarkan prosedur
dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi. Kaitannya dengan Kurikulum 2013, RPP merupakan komponen penting yang
pengembangannya dilakukan oleh guru dan selanjutnya dijadikan pedoman atau
skenario pembelajaran. Guru mempunyai kewenangan untuk menyusun RPP sesuai
dengan karakteristik dan kondisi peserta didik dan sekolah, serta kemampuan
guru sendiri. RPP ini merupakan realisasi dari pembelajaran yang telah ditetapkan
dalam silabus. Pembuatan RPP dalam skenario pembelajarannya harus mencerminkan
proses pembelajaran aktif dan menyenangkan.
Kemudian untuk menunjang keberhasilan
pembelajaran, guru juga dituntut untuk dapat menggunakan media atau alat bantu
pembelajaran serta mengembangkan bahan ajar yang disesuaikan dengan tujuan,
materi dan kondisi subjek didik. Dengan demikian, setiap guru hendaknya
menguasai silabus, dapat menyususn RPP dan terampil menggunakan media atau
alatbantu pembelajaran serta memilih bahan ajar yang sesuai. Hal inilah yang
akan dibahas dalam modul ini.
0 komentar:
Posting Komentar